Konflik Urut Sewu kian memanas dengan hadirnya TNI yang akan melakukan latihan dan uji coba senjata miriam dari Korea di Pantai Setrojenar pada 10 April 2011 lalu. Untuk menggagalkan rencana uji coba senjata, masyarakat memblokade akses jalan menuju Dislitbang TNI AD dengan batang-batang pohon. Negosiasi yang dilakukan tidak menghasilkan kesepakatan karena TNI bersih keras untuk melakukan uji coba senjata. Namun akhirnya latihan dan uji coba senjata ditunda.
Belum genap seminggu, TNI kembali berniat melakukan uji coba senjata di wilayah Ambal. Rencana ini sontak mengagetkan masyarakat mengingat negosiasi di rumah dinas bupati tidak bisa menghasilkan keputusan yang disepakati kedua belah pihak. Masyarakat kembali melakukan upaya untuk menghentikan uji coba senjata. Jalan masuk ke wilayah latihan diblokade oleh warga sejak Jumat malam.
Sengketa tanah
Jika dicermati, konflik ini mengakar pada penguasaan tanah di wilayah Urut sewu. TNI mengakui memiliki lahan sepanjang 500 meter dari bibir pantai di wilayah Urut Sewu. Pengakuan ini juga diamini dalam rencana tata ruang wilayah Kebumen yang kini masih digodog oleh DPRD kebumen. Namun, hingga saat ini TNI belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan legal atas tanah tersebut. Disisi lain, masyarakat menolak pengakuan tanah TNI sepanjang 500 meter dari bibir pantai. Di Urut sewu hanya ada tanah negara sepanjang ±200 hingga 250 meter dari bibir pantai. Sedangkan dari batas itu ke utara, tanah tersebut adalah tanah bersertifikat dan dikenai pajak. Selain itu, masyarakat juga memiliki saksi sejarah yang mengetahui tentang keberadaan tanah di Urut sewu. … continue reading this entry.

